Featured Post
Featured Post
Apa Tujuan Manusia Diciptakan Oleh Allah SWT
Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melaink...
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Allah tidak menciptakan kita sia-sia, pasti ada suatu perintah dan larangan yang mesti kita jalankan dan mesti kita jauhi. Allah Ta’ala berfirman,
أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan, “Apakah kalian diciptakan tanpa ada maksud dan hikmah, tidak untuk beribadah kepada Allah, dan juga tanpa ada balasan dari-Nya?” (Madarij As-Salikin, 1: 98)
Jadi beribadah kepada Allah adalah tujuan diciptakannya jin, manusia dan seluruh makhluk. Makhluk tidak mungkin diciptakan begitu saja tanpa diperintah dan tanpa dilarang. Allah Ta’ala berfirman,
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى
“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS. Al-Qiyamah: 36).
Imam Asy Syafi’i mengatakan,
لاَ يُؤْمَرُ وَلاَ يُنْهَى
“(Apakah mereka diciptakan) tanpa diperintah dan dilarang?”.
Ulama lainnya mengatakan,
لاَ يُثاَبُ وَلاَ يُعَاقَبُ
“(Apakah mereka diciptakan) tanpa ada balasan dan siksaan?” (Lihat Madarij As-Salikin, 1: 98)
Sumber : https://rumaysho.com Julfi March 07, 2018 New Google SEO Bandung, Indonesia
Apa Tujuan Manusia Diciptakan Oleh Allah SWT
Posted by Ngobrol Tentang Hidayah Islam | NGETEH Islam on Wednesday, 7 March 2018
Tiga Cara Agar Hijrah Kita Istiqomah - Pernahkah kita berpikir bahwa hidup kita hanya sementara? pernahkah terpikir oleh kita setiap perbuatan yang kita lakukan nantinya akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT? Tentu saja saat kita menyadari hal tersebut, kita ingin menyesali semua dosa – dosa yang telah diperbuat dan ingin menjadi manusia yang lebih baik, dan berharap mendapatkan ridha Allah untuk setiap perbuatanya.
Bulan ramadhan hanya tinggal beberapa hari lagi, bulan yang sangat sempurna untuk memulai menuju diri yang lebih baik lagi, bulan yang sangat tepat untuk seseorang memulai hijrahnya kepada Allah SWT.
Hijrah berasal dari bahasa arab yang artinya perpindahan, dimana perpindahan disini dimaksudnya pindah meninggalkan dan menjauhi yang dibenci dan menuju yang disukai oleh Allah SWT.
Hijrah pasti pernah dirasakan oleh setiap orang. Mungkin konteksnya saja yang berbeda atau mungkin juga dia tidak menyadarinya. Ini juga bisa diakibatkan karena hijrah tidak memiliki kriteria atau ciri-ciri khusus bahwa seseorang sedang berhijrah. Hijrah yang sering diartikan yaitu berubahnya seseorang pada kebaikan. Ya istilah kerennya ‘Taubat’.
Ada sesuatu fenomena yang dirasakan oleh sebagian orang saat berhijrah, mungkin Hijrah adalah sesuatu hal yang gampang di lakukan oleh sebagian orang, tetapi ada satu hal yang sulit, yaitu tetap beristiqamah didalam berhijrah tersebut.
Merubah gaya hidup dari yang buruk ke yang baik mudah dilakukan sebagian kalangan orang, seperti mengubah cara berpakaian yang lebih syar’i, sering bersedakah, dan lainnya, tetapi bertahan saat sedang merubah hal itu adalah hal yang sulit, contohnya saat seorang mengubah tampilan pakaiannya ke yang lebih syar’i, dia akan merasa kepanasan, tidak nyaman dan sebagainya.
Oleh karna itu, istiqamah sangat susah didalam berhijrah. Istiqomah dalam beribadah memang tidak semudah yang dibayangkan. Tapi, seorang muslim yang baik adalah mereka yang selalu berusaha untuk istiqomah dan berada dalam jalan yang benar. Meskipun dalam ibadahnya terkadang seorang islam mengalami rasa malas atau gangguan lainnya, setidaknya ada beberapa cara yang bisa membantu seorang muslim untuk tetap istiqomah.
Cara yang dapat dilakukan agar senantiasa istiqamah adalah :
Pertama, Meluruskan niat, Sebelum seseorang melaksanakan ibadah ia tentunya harus berniat dalam hati. Dengan memiliki niat yang lurus dan hanya mengharapkan ridha Allah SWT maka seseorang akan lebih mudah menjalankan ibadahnya dan tidak mudah tergoda pada hal-hal yang bisa menghalangi ibadahnya. semakin kuat niat seseorang maka semakin kuat pula tujuan yang dia harapkan akan tercapai. Niat juga merupakan penentu suatu ibadah dan ia mendapatkan pahala atau ganjaran sesuai dengan niat ibadah dalam hatinya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu)
Kedua, Memperbanyak Membaca Alqur’an dan zikir, Membaca Alqur’an setiap hari secara rutin adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan dengan berzikir hati manusia akan senantiasa tentram, iblis laknatillah pun yang senantiasa mengaggu manusia berhijrah akan menjauh saat manusia membaca Al-Qur’an.
Ketiga, Bergaul dengan orang-orang shaleh, Hubungan manusia tidak terlepas dengan manusia lainnya dan perilaku seorang manusia juga biasanya dipengaruhi oleh orang-orang disekitarnya. Memilih sahabat yang Sholeh dan Sholeha sangat penting saat seseorang sedang berhijrah, karna mereka yang akan menuntun dan menjukkan jalan yang baik saat berhijrah.
Lakukanlah 3 tips diatas saat rintangan berhijrah datang menghampiri, dan insyaallah Allah akan membantu kita dalam berhijrah.[Husnul Habibi]/Tek Julfi March 07, 2018 New Google SEO Bandung, Indonesia
Kenapa Kita Hatus Berhijrah - Pada bulan ini yaitu bulan muharram, yang mana bulan awal dari tahun baru hijriah, yaitu dihitung semenjak Rasulullah SAW berhijrah dari mekah ke madinah. Kalender Hijriah ini mulai di tetapkan yaitu semenjak kepepmimpinan khalifah Umar Bin Khattab.
Pada bulan ini juga, selain disebut sebagai tahun baru Islam, juga di sebut sebagai tahun Hijrah karena bertepatan dengan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para sahabtnya dari Mekah menuju ke Madinah.
Hijrah secara bahasa umum yaitu berpindah dari suatu tempat ketempat yang lain dan hijrah terbagi menjadi dua, hijrah makkani dan hijrah ma’nawi. Rasulullah SAW bersabda “ Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah SWT”.(HR. Bukhari]
Dalam konteks sekarang ini, pemaknaan hijrah tentu bukan selalu indentik dengan meninggalkan kampong halaman seperti yang dilakukan Rasulullah dan para sahabtnya, tetapi pemaknaan hijrah lebih kepada nilai-nilai dan spirit berhijrah itu sendiri, karena hijrah dalam arti seperti ini tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun.
Lalu Apa hikma berhijrah itu sendiri?
Pertama: menjaga keimanan, artinya bahwa di saat keimanan kita terancam oleh tekanan-tekanan luar maka kita harus berhijrah untuk menyelamatkan keimanan tersebut. Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW, ketika saat itu situasi mekah tidak lagi memungkinkan untuk berdakwah dan menjaga keimanan maka beliau berhijrah demi menjaga keimanan tersebut.
Kedua: hijrah mengandung rasa persaudaraan yang tinggi, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW ketika mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum anshor, bahkan beliau telah membina hubungan baik dengan beberapa kelompok yahudi yang hidup di madinah pada saat itu.
Ketiga: mengandung spirit perjuangan yang tinggi, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang bruruk ke yang lebih baik, dari yang sudah baik menuku ke yang lebih baik lagi. Dan ketika para sahabat Rasulullah SAW rela meninggalkan harta bendanya demi untuk menjaga aqidah yang lurus dari kecaman orang-orang kafir Quraisy.
Dengan demikian hijrah secara maknawi akan terus terjadi sampai kapan pun. Bahwa nilai dan semangat hijrah harus kita bawa dan kita implimentasikan dalam kehidupan kita sehari-hari, kita pada saat ini memang tidak lagi hijrah tempat, akan tetapi kita harus selalu berhijrah dari perbuatan-perbuatan yang maksiat, yang bathil menuju perbuatan yang diridhoi oleh Allah SWT yaitu jalan yang lurus.
Mudahan kita selalu diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk selalu berbuat yang terbaik dan selalu mejaga spirit berhijrah untuk melakukan amal ma’ruf dan nahi mungkar sehingga terwuudnya peradaban Islam di Negara kita yang tercinta ini. Amien. Waallahua’lam. [RN]
Penulis, M. Fibra Wijaya
Mahasiswa STIT Hidayatullah Batam
Julfi
March 07, 2018
New Google SEO
Bandung, IndonesiaApa Arti Hijrah Menurut Islam ? - Perkara "hijrah" menjadi buah bibir belakangan ini. Artis-artis terkenal memilih hijrah dan menghentikan keartisannya. Mereka keluar dari gempita dunia hiburan dan hidup sederhana namun sarat akan tuntunan agama.
Sebut saja Teuku Wisnu, Egi John, atau Caisar, para artis yang keluar dari dunia hiburan. Teuku Wisnu memutuskan berhenti total main sinetron dan kini sibuk berbisnis kuliner. Caisar juga sempat menyatakan berhenti berjoget dengan alasan menghindari hal-hal yang dilarang agama. Namun dia belakangan kembali mengisi acara musik di televisi, belum diketahui alasannya.
Banyak juga berseliweran di internet soal kisah para pekerja perbankan yang hijrah. Mereka berhenti dari bank-bank konvensional lantaran menganggap pekerjaan itu mengandung unsur ribawi yang terlarang dalam Islam. Tidak jarang, yang berhenti bekerja ini telah punya jabatan tinggi di kantornya.
Atau juga para musisi. Beberapa orang musisi, salah satunya Sunu eks Mata Band, bisa kita saksikan berubah penampilan, lebih relijius. Secara gamblang mereka menyatakan hijrah, tidak lagi bermain musik dan mulai memperdalam agama.
Lantaran nama-nama besar yang hijrah, kini semua orang bicara hijrah. Memangnya apa hijrah itu?
Dikutip dari berbagai sumber, arti hijrah dalam bahasa bisa berarti "memutuskan hubungan".
Contohnya, seseorang meninggalkan kampung halamannya menuju tempat lain. Dalam hal ini, dia memutuskan hubungan antara dirinya dan kampung halamannya.
Hijrah dalam konteks Islam berarti memutuskan atau meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintaiNya, atau yang dikenal dengan istilah "hijrah kepada Allah dan RasulNya".
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang disampaikan ketika beliau hijrah dari Mekah ke Madinah: "Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya." (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain, Rasulullah menegaskan bahwa berhijrah berarti meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.
“Seorang Muslim ialah orang yang Muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Untuk kasus hijrah para artis, mereka meninggalkan dunia hiburan dan merapat kepada agama. Tidak hanya berhenti bekerja, mereka juga harus mencari lingkungan lain agar tidak mudah kembali terpengaruh.
Haruskah berhenti bekerja?
Mereka yang telah mantap hijrah memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan yang telah ditekuni sejak lama. Hal ini lantaran mereka beranggapan pekerjaan tersebut banyak melanggar hukum agama sehingga membuat jauh dari Allah.
Musisi berhenti bermusik karena sebagian ulama pendapat bahwa musik haram, atau pekerja bank mengundurkan diri lantaran menganggap ribawi itu hukumnya haram. Para ulama menyatakan hijrah ini harus dilakukan segera, sesuai dengan surat Adz Dzariyaat ayat 50: “Maka segeralah kembali pada Allah.”
Selain itu, mereka yang hijrah tidak khawatir meninggalkan pekerjaannya sekarang karena yakin Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Hal ini disampaikan Nabi Muhammad dalam sebuah hadits shahih:
Apa Arti Hijrah Menurut Islam ?
Posted by Ngobrol Tentang Hidayah Islam | NGETEH Islam on Monday, 5 March 2018
Al-Qur’an adalah Cara Paling Baik Bertaqarub pada Allah SWT - Al-Qur’an adalah Cara Paling Baik Bertaqarub pada Allah Subhaanahu wata’ala
Dari Sayyidina Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah Subhaanahu wata’ala dengan membawa sesuatu yang lebih utama melebihi membawa apa yang keluar dari-Nya, yaitu Al-Qur’an.” (H.R. Hakim, Abu Dawud)
Berdasarkan beberapa riwayat jelaslah tidak ada yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Subhaanahu wata’ala melebihi Al-Qur’an. Imam Ahmad bin Hambal Rahmatullah ‘alaih berkata, “Aku berjumpa dengan Tuhanku di dalam mimpiku dan aku bertanya kepada-Nya, apa yang terbaik untuk mendekatkan diri kepada-Mu?” Jawab-Nya, “Ahmad! kalam-Ku memahaminya?” Allah Subhaanahu wata’ala berfirman, “Memahaminya atau tidak, keduanya akan mendekatkan kepada-Ku.”
Jelaslah bahwa cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhaanahu wata’ala adalah dengan Al-Qur’an. Diterangkan di dalam tafsir Syaikh Baqiyatus Salaf, Hujjatul Khalaf Syaikh Abdul Aziz Dahlawi Rahmatullah ‘alaih, yang kesimpulannya adalah bahwa suluk kepada Allah Subhaanahu wata’ala, yakni untuk mencapai derajat ihsan kepada-Nya atau mendekatkan diri kepada-Nya, dapat dilakukan dengan tiga cara:
- Tashawwur. Dalam syariat lebih dikenal dengan istilah tafakkur dan tadabur, sedangkan dalam istilah tasawwuf lebih dikenal dengan muraqabah (konsentrasi penuh sehingga seolah-olah melihat dan dilihat oleh Allah Subhaanahu wata’ala).
- Dzikir lisan.
- Tilawat Al-Qur’an.
Cara yang pertama sebenarnya dzikir qalbi (dzikir dengan hati). Ringkasnya, dzikir dapat dilakukan dengan dua cara: (1) dzikir secara umum, baik dengan hati maupun lisan, (2) dzikir dengan tilawat Al-Qur’an. Dengan menyebut salah satu nama Allah Subhaanahu wata’ala berulang-ulang, kita akan mendapatkan tujuan dzikir, yaitu memperoleh mudrikah (rasa menghadap kepada Allah Subhaanahu wata’ala), bertawajjuh kepada Dzat-Nya yang akan menimbulkan perasaan bahwa yang ingat itu seolah-lolah di hadapan kita. Jika terus berlangsung seperti itu, maka didapatkanlah ma’iyyah (rasa kebersamaan dengan Allah Subhaanahu wata’la) sebagaimana yang diterangkan di dalam hadits:
Tidak henti-hentinya hamba-Ku mendekati-Ku dengan amal nawfil (sunnah), sehingga Aku mencintainya. Maka Aku akan menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, menjadi penglihatannya yang ia melihat dengannya, menjadi tangannya yang ia memegang dengannya, dan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan.
Apabila seorang hamba memperbanyak ibadah, Allah Subhaanahu wata’ala akan dekat kepadanya dan akan menjadi penjaga seluruh anggota-anggota tubuhnya. Mata, telinga, dan yang lainnya akan mengikuti ridha Allah Subhaanahu wata’ala. Disebutkan dalam hadits tersebut memperbanyak ibadah-ibadah nafil, karena ibadah fardhu itu sudah ditetapkan dan tidak BOLEH
ditambahi, padahal kita sangat perlu untuk merasa hadir di hadapan Allah subhaanahu wata’ala, maka caranya adalah sibuk dengan ibadah-ibadah nafil yang tidak ada batasnya.
ditambahi, padahal kita sangat perlu untuk merasa hadir di hadapan Allah subhaanahu wata’ala, maka caranya adalah sibuk dengan ibadah-ibadah nafil yang tidak ada batasnya.
Apabila seorang hamba memperbanyak ibadah, Allah Subhaanahu wata’ala akan dekat kepadanya dan akan menjadi penjaga seluruh anggota-anggota tubuhnya. Mata, telinga, dan yang lainnya akan mengikuti ridha Allah Subhaanahu wata’ala. Disebutkan dalam hadits tersebut memperbanyak ibadah-ibadah nafil, karena ibadah fardhu itu sudah ditetapkan dan tidak BOLEH
ditambahi, padahal kita sangat perlu untuk merasa hadir di hadapan Allah subhaanahu wata’ala, maka caranya adalah sibuk dengan ibadah-ibadah nafil yang tidak ada batasnya.
ditambahi, padahal kita sangat perlu untuk merasa hadir di hadapan Allah subhaanahu wata’ala, maka caranya adalah sibuk dengan ibadah-ibadah nafil yang tidak ada batasnya.
Cara bertaqarub seperti ini hanya digunakan untuk mendekati Dzat Allah yang kita cintai. Kita tidak mungkin dapat mendekati manusia hanya dengan sering menyebut namanya. Cara bertaqarrub seperti ini hanya dapat dilakukan untuk mendekat kepada Allah Subhaanahu wata’ala yang pada-Nya ada dua sifat
- Dia mengetahui dzikir setiap orang yang mengingat-Nya, baik dengan lisan maupun dengan hati, meskipun dalam waktu dan tempat yang berbeda.
- Dia mampu bertajalli (menampakkan keagungan-Nya) dan memenuhi keinginan orang yang mengingat-Nya, atau biasa disebut dengan dunuw dan tadalli (dekat dan mendekat kepada hamba-Nya dengan kasih sayang-Nya).
Kedua sifat ini hanya dimiliki oleh Allah Subhaanahu wata’ala, sehingga cara taqarrub di atas hanya mungkin untuk mendekatkan diri kepada Dzat Allah Subhaanahu wata’ala. Disebutkan dalam hadits Qudsi:
Barangsiapa mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta. Barang siapa yang mendekati_ku dengan berjalan, Maka Aku akan mendekatinya dengan berlari. (Al-Hadits)
Perumpaamaan semacam ini untuk mempermudah pemahaman. Sebab, sesungguhnya Allah Subhaanahu wata’ala Maha Suci dari berjalan dan berlari. Maksudnya adalah rahmat Allah Subhaanahu wata’ala lebih dekat datangnya dan lebih cepat turunnya, daripada usaha dan keinginan seseorang yang selalu mengingat dan mencari ridha-Nya. Mengapa tidak? Karena sifat kemurahan Allah Subhaanahu wata’ala menghendaki demikian. Selama orang berdzikir terus untuk mengingat-Nya, maka rahmat dan kedekatan Allah Subhaanahu wata’ala pun terus menerus.
Keseluruhan kalamullah adalah dzikir. Tidak ada satu ayat pun yang sepi dari dzikrullah. Hal itu menegaskan bahwa Al-Qur’an memiliki sifat-sifat dzikir sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Satu kelebihan khusus lain yang ada pada Al-Qur’an yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Subhaanahu wata’ala adalah setiap perkataan jelas membawa sifat dan kesan dari yang mengatakannya. Sebagaimana orang yang membaca syair-syair orang fasik dan durjana, syair-syair itu akan mengakibatkan pengaruh buruk baginya. Orang yang membaca syair-syair orang-orang yang bertakwa akan menyebabkan ia juga bertakwa. Oleh sebab itu, banyak mempelajari ilmu logika dan filsafat akan menimbulkan kesombongan dan keangkuhan. Sedangkan banyak mengaji hadits akan menimbulkan sifat tawadhu’. Karena itu, meskipun Bahasa Parsi dan Inggris itu sama-sama bahasa, namun karena perbedaan pengarang dalam menggunakan kedua bahasa itu, dapat memberikan pengaruh yang berbeda terhadap pembacanya.
Ringkasnya, setiap ucapan mengandung pengaruh dari yang mengucapkannya, setiap karangan mengandung pengaruh dari pengarangnya. Begitu pula dengan selalu membaca Al-Qur’an tentu akan menimbulkan pengaruh khusus dari sang pencipta kepada pembacanya. Sudah menjadi kebiasan pengarang, jika ada orang yang betul-betul memperhatikan tulisannya, maka pengarang itu pun akan memperhatikan pembaca tersebut secara otomatis. Demikian juga orang yang senantiasa membaca firman-firman Allah Subhaanahu wata’ala, maka ia akan lebih dekat kepada-nya. Semoga Allah Yang maha Mulia menganugerahkan taufik-Nya kepada kita.
[Kitab Fadhilah Al-Qur’an, Syaikhul Hadits Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Rah.a]
Julfi
March 05, 2018
New Google SEO
Bandung, IndonesiaApa Hukumnya, Jika Haid Ketika Umrah - Bolehkah wanita haid melakukan umrah? Lalu bagaimana jk sdh menunggu suci, ternyata tidak suci sampai mndekati mau pulang. Apa BOLEH
thawaf dalam keadaan haid?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Ihram bagi wanita haid, baik utuk haji maupun umrah hukumnya sah dan dibolehkan. Yang perlu dilakukan, ketika wanita haid sampai di miqat, hendaknya mandi dan istitsfar, kemudian memulai ihram. Yang dimaksud istitsfar adalah menggunakan pembalut lebih rapat, sehingga dipastikan tidak ada darah yang merembet keluar ke celana.
Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma menceritakan kejadian yang dialami Asma’ bintu Umais, istrinya Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma, pada saat rombongan haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Dzulhulaifah (Bir Ali).
Jabir menceritakan,
حَتَّى أَتَيْنَا ذَا الْحُلَيْفَةِ فَوَلَدَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِى بَكْرٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَيْفَ أَصْنَعُ قَالَ: اغْتَسِلِى وَاسْتَثْفِرِى بِثَوْبٍ وَأَحْرِمِى
Ketika kami sampai di Dzulhulaifah, Asma bintu Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Kemudian beliau menyuruh orang untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apa yang harus saya lakukan?’ jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Mandilah dan lakukanlah istitsfar dengan kain, dan mulailah ihram.” (HR. Muslim 3009, Nasai 293 dan yang lainnya).
Meskipun hadis Asma’ bintu Umais terkait orang nifas, namun ini berlaku untuk wanita haid, karena hukumnya sama dengan sepakat ulama.
Dalil lain bolehnya ihram dalam kondisi haid adalah peristiwa yang dialami A’isyah radhiyallahu ‘anha. Beliau menceritakan perjalanan hajinya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Kami berangkat dengan niat haji. Ketika sampai di daerah Saraf, aku mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku sedang nangis.”
“Kamu kenapa? Apa kamu haid?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Benar.” Jawab A’isyah.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ
Haid adalah kondisi yang Allah takdirkan untuk putri Adam. Lakukan seperti yang dilakukan jamaah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di ka’bah. (HR. Bukhari 294 & Muslim 2976).
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan,
فَفَعَلَتْ وَوَقَفَتِ الْمَوَاقِفَ حَتَّى إِذَا طَهَرَتْ طَافَتْ بِالْكَعْبَةِ وَالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ
A’isyah pun melakukannya, beliau melaksanakan semua aktivitas orang haji. Hingga ketika beliau telah suci, bliau thawaf di ka’bah dan sa’i antara shafa dan marwah. (HR. Muslim 2996).
Ini menunjukkan bahwa wanita yang mengalami haid ketika umrah dan belum melakukan thawaf, maka dia BOLEH
melakukan kegiatan apapun, selain thawaf, sa’i dan masuk masjidil haram. Dia menunggu sampai suci dan mandi haid. Setelah itu, baru dia thawaf dan sa’i.
melakukan kegiatan apapun, selain thawaf, sa’i dan masuk masjidil haram. Dia menunggu sampai suci dan mandi haid. Setelah itu, baru dia thawaf dan sa’i.
Karena thawaf tidak BOLEH
dilakukan dalam kondisi hadats, menurut pendapat jumhur ulama.
dilakukan dalam kondisi hadats, menurut pendapat jumhur ulama.
Ibnu Qudamah menyebutkan,
الطهارة من الحدث والنجاسة والستارة شرائط لصحة الطواف في المشهور عن أحمد وهو قول مالك و الشافعي
Suci dari hadats, dan najis serta memakai pakaian adalah syarat sah thawaf menurut pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad. Dan ini pendapat Malik dan as-Syafi’i. (al-Mughni, 3/397)
Jika ternyata haid tidak berhenti sampai batas akhir dia di mekah, apa yang harus dilakukan?
Para ulama memberikan rincian,
[1] Jika memungkinkan baginya untuk kembali ke Mekah setelah suci, maka dia tetap ihram, lalu pulang. Dan setelah suci, dia kembali lagi ke Mekah untuk thawaf dan sa’i. Ini berlaku untuk mereka yang tinggal tidak jauh dari Mekah.
[2] Jika tidak memungkinkan baginya untuk kembali ke Mekah, seperti jamaah umrah Indonesia, maka dia bisa thawaf dan sa’i sebelum meninggalkan Mekah, meskipun dalam kondisi haid.
Alasannya,
Pertama, kaidah dalam islam, Allah perintahkan agar kita bertaqwa kepada-Nya semampunya,
Allah berfirman,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. at-Taghabun: 16)
Kedua, tidak membebani hamba-Nya melebihi kemampuannya. Sehingga ada aturan yang melebihi kemampuan manusia, dia bisa terpaksa tidak sejalan dengannya. Allah berfirman,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani jiwa melebihi kemampuannya.” (QS. al-Baqarah: 286).
Ketiga, bahwa semua syarat dan rukun dalam ibadah, tergantung pada kemampuan. Ketika ada yang tidak mampu dilakukan, maka dia melakukan penggantinya, jika ada syariat penggantinya (badal). Seperti tayamum sebagai pengganti wudhu. Dan jika tidak ada badalnya, maka gugur tanggung jawab itu.
Sementara suci dari haid adalah syarat sah thawaf. Sehingga ketika ini tidak bisa dihilangkan karena tidak berhenti, maka gugur tanggung jawab dia menunggu suci haid.
Ketika Ibnul Qoyim menjelaskan kaidah ini, beliau mengatakan,
ليس في هذا ما يخالف قواعد الشرع، بل يوافقها – كما تقدم -؛ إذ غايته سقوط الواجب، أو الشرط بالعجز عنه، ولا واجب في الشريعة مع عجز، ولا حرام مع ضرورة
Dalam kasus ini tidak ada yang menyalahi kaidah syariat. bahkan sejalan dengan kaidah syariat. Karena hakekat yang terjadi, gugurnya kewajiban atau gugurnya syarat ketika tidak mampu. Dan dalam syariat, tidak kewajiban yang tidak mampu dikerjakan dan tidak ada larangan melanggar yang haram dalam kondisi darurat. (I’lam al-Muwaqqi’in, 3/20)
Demikian, Allahu a’lam.
Sumber : www.nahimunkar.org
Julfi
March 05, 2018
New Google SEO
Bandung, Indonesia









